📣 Layanan Izin Bursa Kerja Khusus (BKK)
Yuk, pastikan izin BKK Anda sudah sesuai dengan standar pelayanan dari Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo!
📝 Syarat Pengajuan Izin:
- 📄 Surat permohonan izin ke Kepala Dinas
- 📑 Fotokopi surat izin pendirian & operasional
- 👥 Fotokopi SK pembentukan & struktur organisasi BKK
- 📊 Rencana penempatan tenaga kerja (1 tahun ke depan)
- 🆔 Fotokopi KTP penanggung jawab
- 🖼️ Pas foto 3x4 (2 lembar)
⚙️ Prosedur Pengajuan:
- Ajukan permohonan ke Disnaker (oleh SMK/SMA/PT/LPK)
- Berkas akan diperiksa
- Tanda Daftar BKK diterbitkan
- Pengesahan oleh pejabat berwenang
- Berkas didistribusikan & diarsipkan
- Didokumentasikan untuk pelaporan
⏱️ Proses Cepat: Hanya 3 hari kerja
💸 Biaya: GRATIS
📄 Produk: Surat Izin Bursa Kerja Khusus (BKK)
📞 Narahubung: Riyanto – 0852 7705 9542