SOP Pelayanan Informasi Publik
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik disusun untuk memberikan pedoman bagi petugas dalam memberikan layanan informasi secara profesional, cepat, tepat, dan akuntabel. SOP ini mencakup alur permintaan informasi, waktu pelayanan, dan mekanisme penanganan keberatan agar hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.