• Address Jl. Gatot Subroto Km. 05 Kec. Kertek, Kab. Wonosobo Prov. Jateng, Kode Pos 56371
  • Email disnaker.wonosobo@gmail.com
🔔 Selamat datang di halaman profil singkat PPID Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.

Profil Singkat

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, maka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga sangat relevan dalam meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat tidak akan bermakna tanpa adanya jaminan atas keterbukaan informasi publik.

Setiap badan publik wajib membuka akses informasi publik yang berkaitan dengan institusi tersebut kepada masyarakat luas. Lingkup badan publik dalam undang-undang ini mencakup lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang didanai oleh APBN/APBD. Termasuk juga organisasi non-pemerintah seperti LSM, perkumpulan, dan organisasi lain yang mengelola dana publik atau sumbangan masyarakat.

Dalam rangka melaksanakan kewajiban tersebut, hadir Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sesuai amanat Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2008, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo sebagai PPID bertugas menyediakan akses informasi publik secara terbuka, cepat, dan tepat kepada pemohon informasi.