🎯 Sedang Cari Kerja? Dapatkan Kartu Kuning (AK-1)!
Proses cepat, mudah, dan tentu saja GRATIS di Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo.
📄 Syarat Pendaftaran AK-1:
- 🆔 Fotokopi KTP / KK
- 🎓 Fotokopi Ijazah Terakhir
- 🖼️ Pas Foto 3×4 (1 lembar)
⚙️ Prosedur Pelayanan:
- Serahkan berkas permohonan
- Pemeriksaan dokumen oleh petugas
- Wawancara singkat & info peluang kerja
- Entry data ke sistem bursakerja.jatengprov.go.id
- Pengambilan foto
- Pencetakan Kartu AK-1
- Verifikasi & tanda tangan pemohon
- Kartu disahkan dan diserahkan ke pemohon
⏱️ Waktu Proses: ± 20 menit
💸 Biaya: GRATIS
📌 Kartu AK-1 penting untuk melamar pekerjaan di dalam maupun luar negeri. Manfaatkan layanan ini untuk mempermudah langkah Anda menuju dunia kerja!
🌐 Info Lengkap:
🔗 disnakerintrans.wonosobokab.go.id
📱 IG: @disnaker_wonosobo | 📘 FB: Disnakerintrans Wonosobo