Peningkatan Kompetensi Menjahit bagi Buruh Petani Tembakau
Berdasarkan PMK No. 215 tahun 2022 tentang Penggunaan, Pematauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo melaksanakan pelatihan bagi buruh petani tembakau di Desa Reco Kecamatan Kertek. Pelatihan yang dilaksanakan selama 10 hari tersebut (23 Maret s/d 01 April 2022) bertujuan untuk meningkatkan keterampilan guna meningkatkan kesejahteraan warga daerah penghasil tembakau. Keterampilan yang dimaksud adalah keterampilan menjahit pakaian. Hal ini tentunya juga didasari bahwa pakaian merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi bagi setiap manusia.
Dibimbing oleh narasumber berpengalaman, 20 orang warga desa yang berbatasan dengan Kabupaten Temanggung ini berkesempatan untuk mengoperasikan mesin jahit dan kemudian membuat pola serta menjahitnya menjadi pakaian. Narasumber tersebut adalah Fitri Nuryanti dan Budiono. Narasumber memberikan materi teori yang kemudian dilanjutkan dengan praktek, sehingga para peserta akan lebih cepat menguasi keterampilan yang diajarkan.
Baik Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo Prayitno, maupun Kepala Bidang Pelatihan, Praduktivitas dan Perindustrian Firman Cahyadi merasa bahwa pelatihan ini adalah ikhiar pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Reco. “Tentunya setelah selesai pelatihan menjahit ini, Ibu-Ibu semuanya harus mempraktekkan kembali apa yang telah didapat selama pelatihan agar keterampilan yang didapat bisa bermafaat. Minimal untuk menjahit pakaian sendiri, syukur bisa langsung menerima pesanan dari warga yang lainnya”, ujar Prayitno. (Has)