Rekomendasi Ijin LPK

 

 

 

Rekomendasi Ijin LPK

Produk                 : Rekomendasi Ijin LPKS

Waktu                   : 2 hari

Biaya / Tarif          : Gratis

Persyaratan:

  1. Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Nakerintrans Kabupaten Wonosobo;
  2. Fotocopy Akte Pendirian Lembaga dari Notaris sebagai Badan Hukum yang disahkan oleh Instansi berwenang;
  3. Daftar Riwayat hidup Penanggung jawab LPK tercantum dalam Akte, Identitas diri (KTP), Foto Ukuran 4 X 6 Cm sebanyak 3 (tiga) latar belakang merah;
  4. Fotocopy NPWP Lembaga yang mengajukan permohonan;
  5. Fotocopy kepemilikan/ sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  6. Keterangan domisili LPK;
  7. Profil yang ditandatangani Pimpinan LPK;
  8. Permohonan dimaksud dengan kertas kop Lembaga lengkap dengan alamat, Fax/ telepon distempel dan ditandatangani oleh pimpinan LPK;
  9. Fotocopy KTP Pimpinan Lembaga pemohon, Nomor HP, dan Alamat Email aktif; dan
  10. Dokumentasi Foto-foto sarana/ peralatan dan prasarana/ gedung.

 

Pengumuman

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Kontak Kami

Jalan Gatot Subroto Km. 05, Wonosobo
Phone: (0286) 322138
Email: disnaker.wonosobo@gmail.com
Website: https://disnakerintrans.wonosobokab.go.id