Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI

 

 

 

Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI

Produk                 : Rekomendasi Ijin P3MI

Waktu                   : 2 hari

Biaya / Tarif           : Gratis

Persyaratan:

  1. Surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas;
  2. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) P3MI Pusat;
  3. Izin Usaha Pendirian Kantor Cabang P3MI dari sistem OSS (Print-out dengan barcode);
  4. Fotocopy Akte Pendirian P3MI;
  5. Surat Keputusan Dirut tentang penetapan wilayah rekrut;
  6. Akte Notaris Pendirian Kantor Cabang;
  7. SK Dirut P3MI tentang pengangkatan Kepala Cabang dan Karyawan Cabang;
  8. Fotocopy Sertifikat HM Kantor Cabang atau untuk sewa/ kontrak dengan Akte Notaris;
  9. Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Desa setempat;
  10. Struktur Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI;
  11. Daftar Infentaris Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI;
  12. Fotocopy KTP Kepala Cabang; dan
  13. Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.

Pengumuman

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

  • Korupsi
  • Pungli

Kontak Kami

Jalan Gatot Subroto Km. 05, Wonosobo
Phone: (0286) 322138
Email: disnaker.wonosobo@gmail.com
Website: https://disnakerintrans.wonosobokab.go.id