Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI
Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI
Produk : Rekomendasi Ijin P3MI
Waktu : 2 hari
Biaya / Tarif : Gratis
Persyaratan:
- Surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas;
- Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) P3MI Pusat;
- Izin Usaha Pendirian Kantor Cabang P3MI dari sistem OSS (Print-out dengan barcode);
- Fotocopy Akte Pendirian P3MI;
- Surat Keputusan Dirut tentang penetapan wilayah rekrut;
- Akte Notaris Pendirian Kantor Cabang;
- SK Dirut P3MI tentang pengangkatan Kepala Cabang dan Karyawan Cabang;
- Fotocopy Sertifikat HM Kantor Cabang atau untuk sewa/ kontrak dengan Akte Notaris;
- Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Desa setempat;
- Struktur Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI;
- Daftar Infentaris Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI;
- Fotocopy KTP Kepala Cabang; dan
- Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
Pengumuman
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja