Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI
Rekomendasi Ijin Pendirian Kantor Cabang P3MI Produk : Rekomendasi Ijin P3MIWaktu : 2 hariBiaya / Tarif : GratisPersyaratan: Surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Dinas; Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) P3MI Pusat; Izin Usaha Pendirian Kantor Cabang P3MI dari sistem OSS (Print-out dengan barcode); Fotocopy Akte Pendirian P3MI; Surat Keputusan Dirut tentang penetapan wilayah rekrut; Akte Notaris Pendirian Kantor Cabang; SK Dirut P3MI tentang pengangkatan Kepala Cabang dan Karyawan Cabang; Fotocopy Sertifikat HM Kantor Cabang atau untuk sewa/ kontrak dengan Akte Notaris; Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Desa setempat; Struktur Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI; Daftar Infentaris Kantor Cabang yang ditandatangani Dirut P3MI; Fotocopy KTP Kepala Cabang; dan Pas Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar.