Layanan Publik Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo memiliki 19 jenis pelayanan yang telah dilengkapi dengan Standar Pelayanan (SP) sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun jenis pelayanan yang tersedia meliputi:

  1. Pembuatan AK-1 (Kartu Pencari Kerja)
  2. Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
  3. Pendaftaran Transmigrasi
  4. Perizinan/Rekomendasi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS)
  5. Pelayanan Bursa Kerja Khusus (BKK)
  6. Pengesahan Peraturan Perusahaan
  7. Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  8. Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
  9. Pelayanan Rekomendasi Izin Usaha Industri
  10. Permohonan Data Informasi Publik
  11. Kerjasama Pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK)
  12. Permohonan Narasumber Balai Latihan Kerja (BLK)
  13. Pencatatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  14. Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit)
  15. Perizinan Usaha Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
  16. Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi
  17. Penyelenggaraan Tempat Uji Kompetensi (TUK)
  18. Permohonan Sewa Tempat dan/atau Sewa Alat
  19. Permohonan Konsultasi dan Informasi Pelatihan Kerja

Untuk melihat atau mengunduh seluruh dokumen Standar Pelayanan (SP), silakan klik Unduh.