Profil PPID
Dasar Hukum PPID Pembantu Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan LEmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); Peraturan Menteri dalam Negeri nomo 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Wonosobo; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 276 Tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; Peraturan Daerah Kab. Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Wonosobo No. 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
Sosialisasi Peluang Mekanisme dan Prosedur Kerja
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo mengadakan kegiatan Sosialisasi Peluang Mekanisme dan Prosedur Kerja di Aula Disnakerintrans pada hari Rabu, 26 Agustus 2020. Acara ini bertujuan agar para pencari kerja memiliki gambaran dan informasi tentang peluang, mekanisme dan prosedur kerja yang benar. Peserta kegiatan ini adalah para Pencari kerja yang sudah membuat AK1 sebanyak 50 orang, yang terbagi dalam 2 sesi.Materi yang disampaikan berkaitan dengan Informasi Lowongan Kerja yang ada; Informasi Program Pemerintah ( AKL, AKAD, AKAN, Pemagangan, Pelatihan dan Kewirausahaan); Kesempatan Kerja yang mungkin dapat diciptakan dan Prosedur kerja yang benar. Selain itu juga disampaikan Sosialisasi dan praktek pendaftaran di aplikasi E-Makaryo (bursakerja.jatengprov.go.id) yang dikelola Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Pelaksanaan Tes Seleksi Potensi Akademik dan Bakat Umum
Angkatan ke-2 Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) BLK Wonosobo tahun 2020 membuka program pelatihan Barista, Pengolahan Hasil Pertanian, Desain Grafis dan Menjahit Pakaian. Pendaftar pada keempat program pelatihan tersebut berjumlah 782 orang, namun demikian ada 14 orang yang tidak menyelesaikan proses pendaftarannya pada blk.wonosobokab.go.id yaitu belum mengisi formulir kondisi awal pendaftar. Pendaftar yang dapat melakukan Tes Potensi Akademik dan Bakat Umum sebanyak 768, dengan rincian sebagai berikut: Desain Grafis sebanyak 188 pendaftar, Barista sebanyak 258 pendaftar, Pengolahan Hasil Pertanian sebanyak 104 pendaftar dan Menjahit Pakaian sebanyak 218 pendaftar.Proses Tes Potensi Akademik dan Bakat Umum telah dilaksanakan oleh Tim Rekrutmen BLK Wonosobo selama 7 hari berturut-turut, yaitu dari Selasa, 25 Agustus sampai dengan Senin, 31 Agustus 2020 bertempat di aula BLK Wonosobo. Pelaksanaan tes terbagi dalam 32 sesi, dimana tiap sesi berjumlah 25 orang pendaftar. Tim Rekrutmen melakukan tes sebanyak 5 kali dalam sehari. Dari 768 pendaftar yang memiliki kartu peserta tes, hanya 419 pendaftar saja yang menghadiri dan mengikuti Tes Potensi Akademik dan Bakat Umum, pendaftar Desain Grafis yang mengikuti tes berjumlah 108 orang, pendaftar Barista yang mengikuti tes berjumlah 133 orang, pendaftar Pengolahan Hasil Pertanian yang mengikuti tes berjumlah 50 orang dan pendaftar Menjahit Pakaian yang mengikuti tes berjumlah 128 orang. Prosesntase kehadiran pendaftar untuk mengikuti tes seleksi kali ini sebesar 55%.Hasil Tes Potensi Akademik dan Bakat Umum ini akan diumumkan pada Jum’at, 4 September 2020 di papan pengumuman BLK, blk.wonosobokab.go.id dan Instagram @blkwonosobo. Tes ini akan mengambil 32 calon peserta yang berhak mengikuti tes wawancara pada 7 – 8 September 2020 di BLK Wonosobo.
Tes Seleksi Bakat Umum dan Akademik Angkatan 2
BLK Wonosobo mulai hari ini, Selasa 25 Agustus sampai dengan Senin 31 Agustus 2020 melaksanakan Tes Seleksi Calon Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Angkatan 2. Tes kali ini dilakukan untuk menjaring 64 calon peserta dari 782 orang pendaftar melalui blk.wonosobokab.go.id untuk Program pelatihan Barista, Pengolahan Hasil Pertanian, Menjahit dan Desain Grafis. Berbeda dengan tes sebelumnya yang menggunakan kertas, tes kali ini menggunakan komputer sebagai media melakukan tes. Tes ini terbagi dalam 32 sesi dimana tiap-tiap sesi diikuti oleh 25 orang pendaftar. Dalam sehari hanya ada 5 sesi dengan durasi tes tiap sesi kurang lebih 90 menit.Tes bakat umum dan akademik akan memberikan gambaran bagi tenaga kepelatihan maupun instruktur akan kondisi potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap calon peserta pelatihan. Dengan melihat potensi ini, diharapkan instruktur dapat menyesuaikan metode atau cara penyampaian materi sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pelatihan yang ada. Tes ini terbagi dalam beberapa kriteria soal, yaitu: ketelitian dan kecepatan, matematika dasar, juga bangun ruang.Hasil tes seleksi bakat umum dan akdemik akan diumumkan pada tanggal 4 September melalui papan pengumuman BLK Wonosobo juga melalui blk.wonosobokab.go.id dan juga akun Instagram @blkwonosobo.
Percepatan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Angkatan 2 di BLK Wonosobo
Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Angkatan 2 di BLK Wonosobo yang sebelumnya diumumkan sampai dengan tanggal 23 Agustus 2020, dengan pertimbangan banyaknya peminat atau pendaftar sampai dengan hari ini, maka batas pendaftaran akan dibatasi hanya sampai tanggal 15 Agustus 2020. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan percepatan pendaftaran ini antara lain: Jumlah pendaftar yang sudah banyak, melebihi target yang ditentukan. Pendaftar Pelatihan Barista sudah mencapai 203, Menjahit sebanyak 162, Pelatihan Desain Grafis sejumlah 142 dan Pengolahan Hasil Pertanian sebanyak 62 pendaftar. Kapasitas untuk melakukan Tes Akademik hanya 25 orang per sesi, yang dalam 1 hari bisa melakukan 5 sesi. Hal ini karena keterbatasan komputer yang digunakan untuk tes ini. Rasio antara pendaftar dengan Kapasitas peserta yang sudah sangat berlebihan. Panitia Seleksi Peserta Pelatihan BLK Wonosobo mengucapkan terima kasih untuk Angkatan Kerja yang sudah mendaftar pada pelatihan Angkatan 2 ini, dan yang belum mendaftar meminta maaf atas percepatan penutupan pendaftaran ini.
Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Kualitas Layanan
Bapak/Ibu/Sdr seluruh Masyarakat Jawa Tengah, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah, kami mohon bantuannya meluangkan waktu KURANG DARI 5 MENIT untuk dapat berpartisipasi dalam SURVEI yang kita bagikan dengan harapan berdasarkan masukan Bapak/Ibu/Sdr terhadap kualitas pelayanan publik saat ini, dapat dirumuskan kebijakan yang sesuai untuk mewujudkan pelayanan yang MUDAH, MURAH, CEPAT, TRANSPARAN dan AKUNTABEL.Hasil survei ini juga sebagai second opinion terhadap pelaksanaan SKM yang dilaksanakan oleh masing-masing Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat dapat terukur lebih valid dan akuntabel.Semua jenis informasi maupun identitas individu yang Bapak/Ibu/Sdr isikan dalam survei ini dijamin kerahasiaannya. Survei dilakukan melalui tautan berikut ini Bit.ly/SKM_IPKP_IPP. Terima Kasih.BIRO ORGANISASI SETDA PROVINSI JAWA TENGAH.Jl. Pahlawan Nomor 9 Gd. A Lt. IX SemarangTelp. (024) 8311174 Pswt 234 & 223Email. yanblikjateng@gmail.comPEDOMAN PENGISIAN DAPAT DILIHAT MELALUI YOUTUBE : SIPP PEMPROV JAWA TENGAH