Disnakerintrans Wonosobo Matangkan Penyusunan RAD TPPO Tahun 2026–2030 Bersama Lintas Sektor
Informasi Serta Merta
admin 06 Aug 2026
3

Disnakerintrans Wonosobo Matangkan Penyusunan RAD TPPO Tahun 2026–2030 Bersama Lintas Sektor

Disnakerintrans Wonosobo Matangkan Penyusunan RAD TPPO Tahun 2026–2030 Bersama Lintas SektorWONOSOBO – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat pembahasan penyusunan **Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Wonosobo Tahun 2026–2030 bersama perangkat daerah dan instansi terkait di Ruang Rapat Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini bertujuan menyusun rencana aksi yang terintegrasi sebagai pedoman pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Wonosobo.Rapat dibuka oleh Sekretaris Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo, Firman Cahyadi, S.P., M.Ec.Dev., yang menyampaikan bahwa penyusunan RAD TPPO memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.Pembahasan kemudian difokuskan pada kolom Rencana Aksi Daerah dalam dokumen RAD TPPO Tahun 2026–2030. Setiap strategi, program, dan rencana kegiatan dibahas secara bertahap untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi daerah, sekaligus memperjelas peran masing-masing instansi dalam implementasinya.Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan perangkat daerah dan instansi diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta gagasan sebagai penyempurnaan dokumen. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar rencana aksi yang disusun dapat diterapkan secara optimal dan memberikan dampak nyata dalam upaya pencegahan maupun penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Wonosobo.Melalui rapat ini diharapkan tersusun Rencana Aksi Daerah TPPO Tahun 2026–2030 yang komprehensif, implementatif, dan menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Wonosobo.

Disnakerintrans Wonosobo Fasilitasi Musyawarah HILLSI dan Perkuat Pembinaan LPKS
Informasi Serta Merta
admin 06 Aug 2026
1

Disnakerintrans Wonosobo Fasilitasi Musyawarah HILLSI dan Perkuat Pembinaan LPKS

Disnakerintrans Wonosobo Fasilitasi Musyawarah HILLSI dan Perkuat Pembinaan LPKSWONOSOBO – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo memfasilitasi Musyawarah Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) DPC Kabupaten Wonosobo yang diikuti pimpinan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) se-Kabupaten Wonosobo. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Kemasan Kabupaten Wonosobo pada Kamis (6/8/2026) tersebut menjadi forum pembinaan, koordinasi, dan penguatan kelembagaan LPKS.Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, Fany Muqorrobin, S.T., M.T., yang memberikan arahan terkait penguatan tata kelola LPKS agar mampu menjalankan perannya sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa legalitas merupakan dasar utama yang harus dimiliki setiap LPKS. Kelengkapan perizinan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pelatihan kerja yang profesional, kredibel, dan sesuai regulasi.Beliau juga mengingatkan bahwa LPKS berfokus pada penyelenggaraan pelatihan kerja, sehingga tidak diperkenankan melakukan kerja sama, promosi, maupun menjanjikan penempatan kerja kepada peserta pelatihan karena hal tersebut berada di luar kewenangan LPKS.Selain itu, Disnakerintrans memiliki harapan agar LPKS dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Disnakerintrans maupun UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Namun, pelaksanaannya masih memerlukan penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.Sebagai bentuk komitmen pembinaan, Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo akan terus memberikan pendampingan kepada LPKS, khususnya dalam pemenuhan legalitas dan perizinan. Melalui forum ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Disnakerintrans, HILLSI, dan seluruh LPKS dalam meningkatkan kualitas pelatihan kerja serta mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing di Kabupaten Wonosobo.

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Disnakerintrans Wonosobo
Informasi Serta Merta
admin 04 Aug 2026
1

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Disnakerintrans Wonosobo

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi Ketenagakerjaan di Disnakerintrans WonosoboWONOSOBO – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo menerima kunjungan Anggota DPR RI Komisi IX, Nafa Urbach, pada Selasa (4/8/2026) di Rumah Kemasan Kabupaten Wonosobo. Kunjungan tersebut menjadi forum diskusi mengenai kondisi ketenagakerjaan, program yang telah dilaksanakan, berbagai tantangan, serta harapan pengembangan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Wonosobo.Dalam paparannya, Disnakerintrans menyampaikan bahwa tenaga kerja di Kabupaten Wonosobo masih didominasi sektor pertanian. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus potensi yang perlu dioptimalkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan komoditas unggulan daerah.Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah kopi Wonosobo yang memiliki kualitas dan daya saing tinggi. Pengembangan komoditas ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal, membuka peluang usaha, serta mendorong pertumbuhan industri pengolahan yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.Disnakerintrans juga memaparkan berbagai program pelatihan vokasi melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Selain itu, disampaikan komitmen dalam meningkatkan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui usulan Program Peningkatan Kapasitas CPMI Tahun 2026 kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Tengah.Pembahasan turut mencakup layanan penempatan tenaga kerja serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam memperluas kesempatan kerja di Kabupaten Wonosobo. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional.Melalui kunjungan ini, Komisi IX DPR RI menyerap berbagai aspirasi dan harapan Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo. Diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan potensi lokal, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonosobo.

Disnakerintrans Wonosobo Gelar Fasilitasi Perizinan Melalui SIINas Tahun 2026 bagi Pelaku IKM Depot Air Minum Isi Ulang
Informasi Setiap Saat
admin 30 Jul 2026
5

Disnakerintrans Wonosobo Gelar Fasilitasi Perizinan Melalui SIINas Tahun 2026 bagi Pelaku IKM Depot Air Minum Isi Ulang

Disnakerintrans Wonosobo Gelar Fasilitasi Perizinan Melalui SIINas Tahun 2026 bagi Pelaku IKM Depot Air Minum Isi UlangWONOSOBO – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Perizinan Melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) Tahun 2026 bagi 30 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU). Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Kemasan Kabupaten Wonosobo ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong tertib administrasi dan pemenuhan legalitas usaha bagi pelaku industri.Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengarahan mengenai kewajiban penyampaian data industri melalui SIINas sebagai sistem informasi industri yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam proses pemenuhan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), khususnya dalam pembuatan Sertifikat Standar sesuai ketentuan yang berlaku.Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Perindustrian Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya pemenuhan legalitas usaha dan pelaporan data industri. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan mampu memenuhi kewajiban administrasi secara tepat serta memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.Selain memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan langsung bagi peserta dalam mengisi data pada SIINas dan melengkapi persyaratan penerbitan Sertifikat Standar melalui OSS. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.Melalui kegiatan Fasilitasi Perizinan Melalui SIINas Tahun 2026, Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo berharap semakin banyak pelaku IKM yang memiliki legalitas usaha sesuai ketentuan, tertib dalam penyampaian data industri, serta mampu meningkatkan daya saing usahanya sehingga mendukung pertumbuhan sektor industri yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo.

Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
Informasi Serta Merta
admin 30 Jun 2026
1

Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)

Wonosobo, 30 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Tahun 2026 di Rumah Kemasan Disnakerintrans. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa LPKS di Kabupaten Wonosobo sebagai forum koordinasi, pembinaan, dan diskusi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan kerja serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pelatihan dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing.Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Bapak Nuryanto, S.A.B. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Disnakerintrans memandang LPKS sebagai mitra strategis dalam meningkatkan keterampilan masyarakat dan mencetak tenaga kerja kompeten di Kabupaten Wonosobo. Beliau juga menegaskan bahwa Disnakerintrans siap memberikan pendampingan kepada seluruh LPKS, khususnya dalam pemenuhan legalitas, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kualitas layanan pelatihan. Menurutnya, legalitas bukan hanya sebagai persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelatihan.Pada sesi berikutnya, Foresta Liesa Ahadia, S.T., selaku Konsultan Industri Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo, menyampaikan informasi mengenai tahapan penerbitan Perizinan Berusaha bagi LPKS, perubahan KBLI Tahun 2025, persyaratan dokumen Sertifikat Standar, serta berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh lembaga pelatihan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.Selanjutnya, Yuni Jadmiko, selaku Ketua HILSI Kabupaten Wonosobo, memaparkan hasil pendataan LPKS Tahun 2026, termasuk berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti rekrutmen peserta pelatihan, keterbatasan sarana dan prasarana, hambatan regulasi dan perizinan, serta rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan, legalitas, dan penempatan kerja bagi lulusan LPKS.Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif sebagai wadah bagi setiap LPKS untuk memperkenalkan lembaga sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga terjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik dengan Disnakerintrans.

Disnakerintrans Kab Wonosobo Melanjutkan Kegiatan Sosialisasi PEMAHAMAN MIGRASI AMAN SERTA MENINGKATKAN UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)
Informasi Serta Merta
admin 18 Jun 2026
47

Disnakerintrans Kab Wonosobo Melanjutkan Kegiatan Sosialisasi PEMAHAMAN MIGRASI AMAN SERTA MENINGKATKAN UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Wonosobo, 18 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo bersama dengan Polres Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonsobo melanjutkan kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Peningkatan upaya dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , hari ini di selenggarakan di Kecamatan Kejajar. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Intelkam Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memahami prosedur migrasi yang aman dan legal. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang dan penempatan pekerja migran nonprosedural, serta memahami langkah-langkah yang harus ditempuh apabila ingin bekerja ke luar negeri. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi serta mewujudkan migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat. Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi migrasi aman dan pencegahan TPPO merupakan salah satu upaya Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bekerja secara prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disnakerintrans kab wonosobo Gelar pembukaan kegiatan Pemberdayaan IKM Melalui pelatihan Teknis Produksi Pengolahan Kopi
Informasi Serta Merta
admin 11 Jun 2026
30

Disnakerintrans kab wonosobo Gelar pembukaan kegiatan Pemberdayaan IKM Melalui pelatihan Teknis Produksi Pengolahan Kopi

Wonosobo, 12 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo menggelar pembukaan kegiatan Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Pelatihan Teknis Produksi Pengolahan Kopi di Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pelaku IKM agar mampu menghasilkan produk kopi yang berkualitas, bernilai tambah, serta memiliki daya saing di pasar. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo, Bapak Fany Muqorrobin, S.T., M.T. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelatihan pengolahan kopi merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan IKM berbasis potensi lokal. Beliau berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan, memperluas wawasan usaha, serta menciptakan inovasi produk yang mampu bersaing di pasar. Turut memberikan arahan serta motivasi dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Bapak Nuryanto, S.A.B., agar para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan. Sebagai informasi, kegiatan pemberdayaan IKM melalui Pelatihan Teknis Produksi Pengolahan Kopi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat sektor industri kecil dan menengah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu menciptakan pelaku usaha yang mandiri, produktif, inovatif, dan berdaya saing.

UPTD Balai latihan kerja kab wonosobo Gelar tahap wawancara bagi calon peserta pelatihan vokasi nasional tahun 2026
Informasi Serta Merta
admin 11 Jun 2026
101

UPTD Balai latihan kerja kab wonosobo Gelar tahap wawancara bagi calon peserta pelatihan vokasi nasional tahun 2026

Wonosobo, 11 Juni 2026 – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Wonosobo menggelar tahap wawancara bagi calon peserta Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 di Rumah Kemasan Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk menjaring peserta yang memiliki motivasi, komitmen, dan kesiapan dalam mengikuti pelatihan keterampilan sesuai dengan kejuruan yang dipilih. Sebanyak 219 pendaftar mengikuti tahapan wawancara yang terbagi dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00–10.00 WIB, 10.30–12.30 WIB, dan 13.00–15.00 WIB. Para calon peserta berasal dari lima kejuruan pelatihan, yaitu Operator Garmen sebanyak 34 orang, Office Advance 48 orang, Las 41 orang, Peracikan Minuman Kopi 48 orang, serta Roti sebanyak 48 orang. Melalui proses wawancara ini, UPTD BLK Kabupaten Wonosobo berharap dapat memperoleh peserta terbaik yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki semangat untuk mengembangkan kompetensi dan keterampilan kerja. Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang terampil, kompeten, dan siap bersaing di dunia kerja maupun berwirausaha secara mandiri. Sebagai informasi, Pelatihan Vokasi Nasional merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan kerja melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Disnakerintrans Kab Wonosobo Gelar Sosialisasi PEMAHAMAN MIGRASI AMAN SERTA MENINGKATKAN UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)
Informasi Serta Merta
admin 11 Jun 2026
23

Disnakerintrans Kab Wonosobo Gelar Sosialisasi PEMAHAMAN MIGRASI AMAN SERTA MENINGKATKAN UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Wonosobo, 11 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo bersama dengan Polres Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonsobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Migrasi Aman dan Peningkatan upaya dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Sukoharjo. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Reskrim Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memahami prosedur migrasi yang aman dan legal. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang dan penempatan pekerja migran nonprosedural, serta memahami langkah-langkah yang harus ditempuh apabila ingin bekerja ke luar negeri. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari risiko eksploitasi serta mewujudkan migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat. Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi migrasi aman dan pencegahan TPPO merupakan salah satu upaya Disnakerintrans Kabupaten Wonosobo dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bekerja secara prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku.

...